Minggu, 24 November 2024

Tolak Kenaikan BBM, Buruh Jawa Timur Akan Unjuk Rasa 6 September

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Massa Partai Buruh membawa spanduk berisi beberapa tuntutan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (31/8/20220. Foto: Redhita suarasurabaya.net

Buruh di Jawa Timur akan kembali menggelar aksi di Surabaya pada 6 September 2022 mendatang. Demonstrasi itu didasari atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September kemarin.

Jazuli Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa sejumlah elemen buruh di Jawa Timur akan kembali turun aksi.

“Kami akan kembali menggelar aksi demonstrasi, hari Selasa besok,” ucapnya kepada suarasurabaya.net pada Minggu (4/9/2022).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa naiknya harga BBM menjadi tuntutan utama para buruh. Selain itu, buruh juga akan kembali menuntut pemerintah provinsi untuk merevisi kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Naiknya harga BBM menjadi tuntutan utama kami, kemudian kami juga akan menuntut pemerintah untuk merevisi kanaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), karena tidak mungkin harga BBM naik tapi gaji buruh tidak naik. Tentu ini menjadi kewajiban Gubernur untuk melakukan evaluasi, terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan,” tukasnya.

Ia juga menceritakan, bahwa naiknya harga BBM menjadi kondisi yang memberatkan. Menurutnya, saat ini harga minyak, gas dan energi di dunia mengalami penurunan. Tetapi, di Indonesia justru mengalami kenaikan harga.

“Harga minyak, gas, energi sekarang di dunia mengalami penurunan, Malaysia saja diturunkan kenapa di Indonesia malah naik,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada 31 Agustus 2022 kemarin kelompok buruh di Jawa Timur sudah melakukan demonstrasi di Surabaya, untuk menolak adanya rencana kenaikan BBM.

Pada aksi itu, para buruh menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpengaruh pada lonjakan inflasi yang tajam. Serta, bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat.

Selain itu, buruh juga menegaskan bahwa naiknya harga BBM juga berisiko terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga BBM yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, dan menurutnya, perusahaan akan melakukan efisiensi dengan melakukan PHK terhadap buruh.

Ia berharap, dengan aksi demonstrasi yang akan kembali digelar pada 6 September mendatang, tuntutannya dapat direspon dan dikabulkan.

Aksi ini, rencananya diikuti oleh 500 lebih buruh di seluruh Jawa Timur. Diperkirakan aksi itu akan dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Jalan Ahmad Yani depan Royal Plaza Surabaya.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs